Riot Games Tuntut Hukum Moonton Karena Mobile Legends: Bang Bang (Lagi)!
Terlepas dari apakah Anda pernah mencicipinya atau tidak, sepertinya mustahil jika Anda belum pernah mendengar nama Mobile Legends sebelumnya di Indonesia. Menjadi salah satu game MOBA mobile populer di banyak negara Asia, termasuk Indonesia, ia berhasil mencuri hati banyak gamer di kawasan yang satu ini. Namun kontroversi yang terus terasosiasi dengan nama Riot Games dan League of Legends sepertinya tidak akan pernah bisa dikesampingkan dari game racikan Moonton ini. Sekali lagi, ia mendapatkan undangan meja hijau dari Riot Games via pengadilan di Amerika Serikat.
Riot Games berujung menuntut hukum Moonton sekali lagi via U.S Disrict Court for the Central District of California. Tuduhannya? Bahwa game Mobile Legends: Bang Bang yang tersedia via Google Play dan Apple App Store dituduh mencuri konten dan material dari game racikan mereka – League of Legends: Wild Rift.
Riot menyebut setelah mereka berhasil mendorong Google untuk meraik Mobile Legends dari Play Store di masa lalu, Moonton kembali “berulah”. Mobile Legends: Bang Bang disebut Riot Games hanyalah sebuah versi modifikasi kecil dari Mobile Legends yang dimaksud, membuat siklus pencurian konten IP milik Riot Games terus berlanjut dan berputar. Besar kemungkinan bahwa tuntutan hukum ini akan dilanjutkan di China dengan menggunakan kekuatan Tencent untuk berhadapan dengan Moonton secara langsung kembali.
Anda yang tertarik untuk membaca dokumen tuntutan dari Riot Games bisa menuju ke tautan berikut ini. Kemana kemenangan tuntutan hukum ini akan mengarah? Kita tunggu saja.
Source: Bloomberg