Tolak Langsung Blokir Game Online, KOMINFO Tegaskan Sudah Ada Sistem Rating Umur
Terlepas dari fakta bahwa sumber masalahnya bisa datang dari mana saja, baik dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis, pertemanan, atau hingga ragam video online yang mereka tonton, Indonesia sekali lagi menjadikan video game sebagai “kambing hitam” dari ragam kasus kekerasan dan kenakalan anak-anak dan remaja. Oleh karenanya, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menyarankan badan terkait dalam hal ini – KOMINFO (Komunikasi dan Informatika) untuk segera mengambil tidakan blokir game-game online yang memuat konten kekerasan di dalamnya. Menariknya? KOMINFO tidak serta-merta mengikuti anjuran tersebut.
Disadur dari situs berita – Suara, KOMINFO menolak untuk mengikuti mentah-mentah ajuran blokir game online yang disuarakan oleh KPAI tersebut. Alasannya? Dijumpai di acara Halalbihalall di kantor Kemenkominfo hari Selasa (16/4/2024) yang lalu, Menteri KOMINFO – Budi Arie Setiadi menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki regulasi untuk mengatur game online di Indonesia, seperti sistem rating usia misalnya.
Oleh karena itu, alih-alih langsung blokir, ia meminta publisher gamer untuk memilih dan menentukan rating usia yang sesuai untuk game mereka. Menteri KOMINFO ingin industri game di Indonesia diperlakukan seperti halnya industri film, dimana film dengan kekerasan misalnya akan mendapatkan rating 17 tahun dan hanya bisa dinikmati penonton di atas 17 tahun, dan tidak serta-merta dilarang peredarannya.
KPAI sendiri tidak memberikan banyak informasi soal daftar game-game online penuh kekerasan yang sempat mereka permasalahkan sejauh ini. Bagaimana menurut Anda situasi ini?
Source: Suara