Hacker Switch Mengaku Bersalah, Siap Bayar 64 Miliar Rupiah ke Nintendo

Perjuangan untuk melawan para peretas atau hacker yang dilakukan perusahaan-perusahaan game memang tidak main-main. Bagi produsen konsol seperti Nintendo misalnya, target utamanya adalah mereka-mereka yang berhasil membuat produk teranyar mereka – Nintendo Switch berujung bisa memainkan game-game bajakan. Salah satu tim pengembang hack tesebut adalah Team-Xecuter yang sempat terciduk di bulan September 2020 kemarin. Dua anggota tim hack tersebut – Bowser dan Louarn masing-masing dihadapkan pada sekitar 11 tuntutan hukum yang membuat masa kurung penjara bisa berakhir hingga 20 tahun lamanya.
Salah satu anggota yang tertangkap tersebut – Bowser akhirnya memutuskan untuk mengaku bersalah untuk dua buah tuntuta yang berurusan dengan aksi bypass teknologi yang tidak diperbolehkan. Bowser mengaku siap membayar denda hingga USD 4,5 juta atau sekitar 64 Miliar Rupiah kepada Nintendo atas dua tuntutan tersebut.

Tidak hanya itu saja, ia juga siap membongkar dan membantu tim investigasi untuk memburu sisa anggota Team-Xecuter. Tim penuntut dari Nintendo menerima tawaran Bowser. Sementara itu, terlepas dari bayaran yang akan ia penuhi, Bowser masih bisa menerima hukuman penjara hingga masing-masing 5 tahun untuk kedua tuntutan yang ia akui tersebut.
Tidak hanya tim yang menawarkan hack saja, Nintendo juga terus berupaya mengejar toko-toko retailer pihak ketiga yang berani menjual produk racikan Team-Xecuter di masa lalu. Apakah Nintendo akan menghabisi tim ini hingga tuntas? Kita tunggu saja.
Source: VGC










