Hacker Nintendo Switch Diminta Bayar Denda Ekstra 143 Miliar Rupiah

Berusaha melindungi produk mereka, “sikap barbar” sepertinya menjadi salah satu aksi yang identik dengan nama Nintendo. Terlepas dari aksi yang bisa dibilang tak populer di kalangan komunitas, seperti aksi mengejar emulator dan game-game bajakan di internet misalnya, sampai aksi “mematikan” turnamen yang mereka anggap tidak resmi, Nintendo setidaknya terlihat “berhasil” mencapai misi yang satu ini. Lihat saja apa yang berhasil mereka lakukan dengan tim peretas Nintendo Switch yang kini, hidupnya tak lagi bisa lebih hancur dari kondisinya sekarang. Mengapa? Karena denda yang ada ternyata tak berhenti sampai di sana saja.
Anda yang mengikut berita peretasan Switch tentu saja sudah mengetahui soal keberhasilan Nintendo berhasil membawa sang tim peretas – Team-Xecuter ke meja hijau. Salah satu anggotanya – Gary Bowser bahkan sudah mendapatkan hukuman denda sebesar USD 4,5 juta dengan kompromi kerjasama menangkap anggota lain di atasnya.

Namun ternyata oh ternyata, denda tersebut belum berakhir. Di atas denda USD 4,5 juta tersebut, Bowser berujung mendapatkan ekstra denda sebesar USD 10 juta atau sekitar 143 miliar Rupiah dari tuntutan hukum yang lain. Berita lebih buruknya lagi? Denda ini tidak lantas membuat Bowser terhindar dari hukuman penjara hingga setidaknya 5 tahun.
Bowser sendiri disebut-sebut sudah berkiprah dalam aksi peretasan Nintendo sejak tahun 2013 silam, sebelum akhirnya ia berujung ditangkap di tahun 2020 kemarin. Apakah kasus ini cukup untuk membuat para hacker takut berhadapan dengan Nintendo di masa depan? Kita tunggu saja.
Source: VGC










