The Pokemon Company Menang Gugatan 230 Miliar Rupiah Lawan 6 Perusahaan China

Berbeda dengan beberapa dekade yang lalu, asosiasi yang mengitari industri game China memang harus diakui cukup positif saat ini. Kesuksesan game berbasis gacha seperti Genshin Impact dari HoYoVerse dan Wuthering Waves dari Kuro Games dipermanis dengan peluncuran fantastis game action RPG racikan Game Science – Black Myth: Wukong yang berhasil menyentuh hingga puluhan juta kopi. Walaupun demikian, situasi ini tidak serta merta menghapus “dosa” beberapa developer China yang masih menggantungkan sumber ekonomi mereka dari game kloningan yang secara gamblang mencuri hak game lain. Salah satunya baru berhasil dimenangkan oleh The Pokemon Company.
Dilemparkan sejak tahun 2021 silam, The Pokemon Company akhirnya berhasil mengunci kemenangan di meja hijau melawan 6 perusahaan China yang terlibat dalam satu game bernama “Pocket Monster Reissue”, baik sebagai developer ataupun publisher. Gugatan senilai USD 15 juta atau sekitar 230 Miliar Rupiah ini memang terlihat pantas jika melihat bagaimana game China keluaran tahun 2015 ini mencuri aset Pokemon begitu saja, termasuk memasukkan model karakter Ash hingga Pikachu ke dalamnya.

Angka yang dimenangkan oleh The Pokemon Company ini terhitung rendah dibandingkan dengan tuntutan mereka yang mencapai hingga USD 72 juta. Angka ini mereka anggap pantas karena game Pocket Monster Reissue ini diklaim sudah berhasil meraih pendapatan tahunan hingga USD 42 juta. Belum ada kejelasan apakah tuntutan bagi keenam perusahaan ini untuk meminta maaf secara publik via ragam channel sosial media juga dipenuhi atau tidak. Bagaimana menurut Anda? Memang terasa pantas atau berlebihan?
Source: Automaton West