Politisi Amerika Wacanakan RUU Perlindungan Kepemilikan Game
Politisi Amerika Serikat mengajukan RUU Power To The Players Act untuk memperkuat hak gamer atas game digital yang telah dibeli.
Membeli game secara digital memang menawarkan kemudahan untuk gamer, terutama di dalam era internet yang telah maju seperti saat ini. Namun, ada satu masalah besar di sana, yaitu membeli game digital tidak berarti memilikinya seperti game fisikal, karena gamer hanya menyewa izin untuk menggunakannya. Akibatnya, penyedia layanan dapat secara sepihak mengakhiri izin itu tanpa pemberitahuan.
Persoalan ini kembali menjadi sorotan di Amerika Serikat setelah anggota parlemen Ritchie Torres mengumumkan Power To The Players Act, rancangan undang-undang yang bertujuan memperkuat hak konsumen atas game yang mereka beli. Usulan ini muncul ketika industri yang semakin beralih ke distribusi digital sedang menghadapi dorongan penolakan dari gamer, terutama karena mengakhiri distribusi fisikal.

RUU untuk Amerika yang diumumkan pada 15 Oktober 2026 tersebut akan mengarahkan Federal Trade Commission (FTC), lembaga perlindungan konsumen Amerika Serikat, untuk menyusun aturan yang melindungi kemampuan gamer dalam memiliki dan memainkan game yang telah dibeli.
Torres menilai konsumen seharusnya memiliki hak untuk memainkan serta memindahtangankan game mereka, bukan kehilangan akses hanya karena perusahaan memutuskan menghentikan layanan. Namun, proposal ini masih berupa rencana legislasi, bukan hukum yang sudah berlaku.
Salah satu contoh yang dibahas oleh Torres adalah NBA 2K25. Game tersebut dijadwalkan dihapus dari toko digital pada 30 Oktober 2026, sementara server daringnya akan ditutup pada 31 Desember 2026, hanya sekitar dua tahun setelah peluncurannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai nilai pembelian game yang masih relatif baru, ketika dukungan daring berakhir dan sejumlah fitur atau akses permainan ikut terdampak.
Kasus The Crew juga menjadi gambaran nyata persoalan tersebut. Ubisoft mematikan server game balapan itu pada 2024, membuat game tersebut tidak lagi dapat dimainkan, bahkan untuk mode single player sekalipun. Peristiwa ini ikut mendorong gerakan Stop Killing Games, yang memperjuangkan agar game yang ditinggalkan pengembang tidak serta-merta kehilangan seluruh fungsi bermainnya. Bagi konsumen, masalahnya bukan hanya game dihapus dari toko, tetapi juga apakah produk yang sudah dibayar masih bisa digunakan setelah layanan dihentikan.
Amerika Serikat sebenarnya sudah memiliki langkah perlindungan terkait transaksi digital di tingkat negara bagian. California, misalnya, memberlakukan AB 2426 sejak Januari 2025 untuk mewajibkan pengungkapan yang jelas ketika konsumen sebenarnya membeli lisensi digital, bukan kepemilikan penuh atas produk.
Steam juga telah menampilkan pemberitahuan bahwa pembelian game memberikan lisensi penggunaan. Namun, aturan mengenai transparansi transaksi tersebut berbeda dari usulan baru yang berupaya melindungi hak konsumen untuk tetap memainkan game yang telah dibeli.
Jika Power To The Players Act benar-benar disahkan di Amerika Serikat dan menghasilkan aturan yang efektif, dampaknya dapat meluas secara global ke cara publisher mengelola game digital setelah masa dukungannya berakhir. Meski begitu, detail kewajiban yang nantinya diterapkan masih bergantung pada isi rancangan dan proses legislasi berikutnya.
Perdebatan ini memperlihatkan persoalan mendasar dari ekosistem game digital; konsumen mengeluarkan uang untuk sebuah produk dengan harga full game, tetapi kendali atas aksesnya masih berada di tangan pemegang lisensi. Perlindungan yang lebih kuat bisa menjadi langkah penting, tetapi pertanyaan mengenai cara mempertahankan game online tanpa dukungan pengembang tetap membutuhkan solusi teknis dan aturan yang jelas.
Menurut Anda, apakah publisher harus diwajibkan menyediakan mode offline ketika server sebuah game ditutup?









