Kreator Fortnite Dituntut Orang Tua Gamer Atas Praktek Penipuan Penjualan Konten
Semakin besar uangnya, maka semakin banyak pula yang mengincar, seperti yang terjadi pada Fortnite yang dituntut orang tua gamer atas penipuan.
Ketika berbicara mengenai berurusan dengan pengadilan, rasanya kreator Fortnite, Epic Games, sudah sampai bosan menghadapinya. Kali ini Epic kembali dihadapkan ke meja hijau atas praktik penipuan paket penjualan dalam skala besar, oleh pihak orang tua pemainnya.
Tuntutan hukum yang dijabarkan dalam bentuk berkas oleh Polygon, memperlihatkan dua orang tua gamer bernama Valerie Gallardo dan Sirreon Goodson melayangkan gugatan hukum melalui pengadilan distik San Fransisco, California kepada Epic Games. Menurut mereka, Epic telah melancarkan praktik yang menipu dalam skala masif di Fortnite yang merupakan game paling populer di dunia saat ini.
Seperti yang dicontohkan di dalam berkas tersebut, diperlihatkan bagaimana Epic Games membuat ilusi kelangkaan dan FOMO (Fear of Missing Out atau takut ketinggalan) di dalam paket penjualan kontennya. Beberapa paket penjualan hanya dijual dalam waktu singkat dan tidak dijual lagi dalam waktu lama, hingga bertahun-tahun. Ada pula yang hilang dari market, hanya untuk kemudian muncul lagi beberapa minggu kemudian, setelah pemainnya terjebak oleh FOMO dan berbelanja karena takut ketinggalan.
Gugatan tersebut juga menunjukkan contoh paket penjualan dengan indikator timer countdown, tetapi setelah timer tersebut habis mereka masih terjual dan tidak menghilang, setelah berhasil menjerat pemainnya untuk berbelanja karena FOMO. Ditambahkan lagi oleh pihak pengacara, penjualan dengan waktu kadaluwarsa yang palsu adalah ilegal, dan bisa menjerat pemain dengan kendali uang rendah, seperti anak-anak, untuk berbelanja karena faktor FOMO.

Menjawab gugatan tersebut, Epic Games keluarkan pernyataan melalui press rilis yang nyatakan semua itu memuat kesalahan faktual, dan tidak merepresentasikan bagaimana Fortnite beroperasi di paket penjualannya. Sebab semenjak tahun lalu, game tersebut telah menghilangkan timer di market dan mereka juga tawarkan perlindungan untuk pembelian yang tidak diinginkan.
Perlindungan tersebut mencakup mekanik pembelian yang memerlukan menahan tombol dengan lama supaya tidak beli karena salah klik, pembatalan pembelian secara instan, pengembalian self service untuk pembelian di shop, dan pilihan Yes/No secara eksplisit ketika ingin menyimpan informasi pembayaran. Semua itu dilakukan Epic Games untuk menghindari adanya praktik ‘Dark Pattern’ yang menjebak pemain untuk membeli tanpa sadar.
Pihak Epic Games juga menambahkan ketika pemain membuat akun dan menyatakan dirinya berumur di bawah 13 tahun, maka mereka tidak bisa melakukan transaksi dengan uang asli tanpa izin orang tuanya. Ketika mereka mendapatkan izin sekalipun, Epic berikan sistem kendali untuk orang tua, seperti nomor PIN untuk mengesahkan pembelian. Itu sebabnya Epic Games akan melawan gugatan tersebut di pengadilan.
Bagaimana menurut Anda mengenai gugatan hukum yang menyasar sistem penjualan konten di Fortnite tersebut? Apakah Anda juga merasa sistem tersebut memang menipu pemainnya atau gugatan tersebut tidak pada tempatnya?