Stop Killing Games Tak Menyerah Setelah Ditolak Parlemen Uni Eropa
Meski Komisi Eropa menolak aturan baru untuk menjaga game tetap hidup setelah server ditutup, Stop Killing Games akan terus berjuang ke depannya.
Gerakan Stop Killing Games tampaknya mulai menunjukkan dampak nyata. Dalam waktu hanya dua tahun, kampanye yang awalnya dipandang sebagai perjuangan niche dengan peluang kecil itu berhasil berkembang menjadi gerakan internasional, yang bahkan sempat mendapatkan perhatian di Parlemen Eropa. Namun seperti yang sudah diperkirakan banyak pihak, jalan menuju perubahan regulasi industri ternyata tidak semudah yang diharapkan.
Komisi Eropa baru saja mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengusulkan aturan baru, yang mewajibkan publisher menjaga game mereka tetap dapat dimainkan setelah server resmi dimatikan. Menurut lembaga tersebut, hukum yang berlaku saat ini, khususnya terkait hak kekayaan intelektual dan hak cipta, menjadi alasan utama mengapa kewajiban semacam itu tidak dapat diterapkan begitu saja.
Dalam pernyataannya, Komisi Eropa menjelaskan bahwa pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif atas karya mereka, termasuk berbagai elemen visual dan teknologi yang membentuk sebuah video game. Karena itu, mereka menilai bahwa pada tahap ini belum memungkinkan untuk memaksa perusahaan tetap menyediakan game yang sudah tidak lagi dipasarkan secara komersial.
Pendekatan tersebut sebenarnya menggemakan posisi pemerintah Inggris pada 2025 lalu. Keduanya berpendapat bahwa regulasi yang ada saat ini sudah memberikan perlindungan yang cukup bagi konsumen, terutama melalui kewajiban memberi tahu bahwa sebuah game bergantung pada server eksternal, dan berpotensi berhenti berfungsi ketika dukungan tersebut dihentikan. Selain itu, konsumen juga memiliki jalur hukum jika produk yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Meski demikian, bukan berarti kekhawatiran yang diangkat oleh gerakan Stop Killing Games sepenuhnya diabaikan. Komisi Eropa berjanji akan membuka dialog antara industri game dan perwakilan konsumen sebelum akhir 2026, untuk menyusun semacam kode etik mengenai pengelolaan “akhir masa hidup” sebuah game. Mereka juga akan bekerja sama dengan organisasi konsumen untuk meningkatkan kesadaran terkait perlindungan hukum yang sudah tersedia.
Bagi komunitas Stop Killing Games sendiri, keputusan ini tidak dianggap sebagai kekalahan. Dalam berbagai pernyataan yang dibagikan melalui Reddit dan video terbaru, para penggeraknya mengaku hasil tersebut memang sudah diperkirakan sejak awal.
Moritz Katzner, salah satu organisator gerakan Stop Killing Games, menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti pada satu petisi saja. Ia mengungkapkan bahwa timnya kini tengah melanjutkan pengembangan Protect Our Games Act di Amerika Serikat, sekaligus berupaya mengadaptasi gagasan serupa untuk Uni Eropa. Selain itu, mereka juga masih aktif mendorong berbagai inisiatif berbasis regulasi yang sudah ada di Prancis, Inggris, dan wilayah lainnya.
Pendiri gerakan Stop Killing Games, Ross Scott, juga menyampaikan optimisme serupa. Menurutnya, dukungan yang mulai mereka dapatkan dari berbagai anggota parlemen membuat peluang memasukkan isu pelestarian game ke dalam Digital Fairness Act masih terbuka lebar.
Menariknya, perkembangan ini memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai kepemilikan game digital dan pelestarian video game kini mulai memasuki ranah yang lebih serius. Pertanyaan yang selama ini hanya ramai di forum dan media sosial perlahan berubah menjadi isu yang melibatkan regulator, legislator, hingga industri secara langsung.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda juga setuju bahwa publisher seharusnya diwajibkan menjaga game tetap dapat dimainkan setelah server ditutup, sama seperti game masa lalu?










