Nintendo Gagal Patenkan Mekanik Tangkap Monster via Layar Sentuh
Nintendo kembali alami kegagalan memperoleh paten mekanik menangkap monster via layar sentuh di Jepang, guna jegal Palworld Mobile.
Pertarungan hukum antara Nintendo melawan Pocketpair, pengembang Palworld, kini kembali menjadi perbincangan hangat, berkat adanya perkembangan baru dari luar ruang sidang. Kali ini, raksasa gaming asal Jepang tersebut mengalami hambatan setelah salah satu pengajuan patennya terkait mekanik menangkap monster melalui layar sentuh ditolak oleh Japan Patent Office (JPO).
Melalui laporan terbaru via Games Fray, terungkap bahwa paten dengan No. 2026-019762 dan didaftarkan pada Spring 2026 lalu mengatur berbagai mekanik tangkap monster berbasis layar sentuh, mulai dari pergerakan karakter, penggunaan item untuk menangkap monster, memanggil monster saat bertarung, hingga sistem penangkapan baik di dalam maupun di luar pertempuran. Nintendo diketahui mengajukan paten tersebut dengan klaim sebagai bagian dari keluarga paten yang juga berkaitan dengan sengketa hukum melawan Pocketpair.

Namun, JPO menilai mekanik yang diajukan tidak memenuhi unsur inventive step atau elemen baru yang cukup untuk memperoleh perlindungan paten. Yang menarik, salah satu bukti yang digunakan sebagai prior art adalah video YouTube dari tahun 2013, berjudul “Pokemon Generations – 3D Indie Pokemon Gameplay”, sebuah proyek fan game yang telah menampilkan konsep serupa jauh sebelum tanggal prioritas paten Nintendo. Selain video tersebut, pemeriksa juga mengutip referensi dari ARK Mobile, PUBG Mobile, informasi resmi Pokemon X/Y, serta sejumlah publikasi paten terdahulu.
Nintendo sempat berargumen bahwa fan game tersebut melanggar hak cipta Pokemon sehingga seharusnya tidak dapat dijadikan acuan. Akan tetapi, pemeriksa paten menolak alasan tersebut. Menurut JPO, status pelanggaran hak cipta tidak mengubah fakta bahwa video tersebut telah dipublikasikan, dan memperlihatkan mekanik gameplay yang serupa kepada publik sebelum paten diajukan. Dengan kata lain, keberadaan video itu sudah cukup untuk dianggap sebagai bukti bahwa ide tersebut bukan lagi sesuatu yang benar-benar baru.
Keputusan ini tentu menarik jika dikaitkan dengan kasus Palworld. Meski paten yang ditolak bukanlah paten utama yang sedang digunakan dalam gugatan terhadap Pocketpair, hubungan keduanya berada dalam keluarga paten yang sama. Artinya, penolakan ini berpotensi menjadi amunisi tambahan bagi pihak Pocketpair untuk mempertanyakan validitas strategi paten Nintendo, meskipun dampak hukumnya terhadap gugatan yang sedang berjalan masih harus dilihat lebih lanjut.
Selain itu, keputusan JPO juga memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai batas perlindungan paten di industri game. Selama bertahun-tahun, banyak developer mengkhawatirkan paten atas mekanik gameplay dapat menghambat inovasi. Penolakan ini menunjukkan bahwa sebuah mekanik tidak bisa begitu saja dipatenkan apabila telah memiliki banyak contoh implementasi sebelumnya, bahkan jika contoh tersebut berasal dari proyek komunitas atau fan game yang tidak resmi.
Nintendo sendiri masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atau mempersempit cakupan klaim patennya. Namun, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa dalam dunia paten, yang dinilai bukan hanya siapa yang memiliki sebuah IP, melainkan juga apakah ide yang diajukan benar-benar menawarkan sesuatu yang baru.
Bagaimana menurut Anda? Apakah mekanik gameplay seperti sistem menangkap monster memang layak dipatenkan, atau seharusnya tetap menjadi konsep yang bebas dikembangkan oleh seluruh industri gaming?










