Modder Nintendo Switch Bayar Ganti Rugi $2 Juta Kepada Nintendo
Nintendo kembali jaring modder ilegal untuk Nintendo Switch, dan dapatkan ganti rugi sebesar $2 juta.
Untuk urusan perlindungan game dan produknya, Nintendo memang tidak pernah tanggung-tanggung ketika mengejar pelaku yang mengancamnya. Setelah sebelumnya menyita website bajakan untuk game Nintendo Switch bersama FBI, kini giliran modder ilegal yang kena jaring.
Dilansir dari laporan VGC, Nintendo baru saja memenangkan kasus melawan Ryan Daly, pemilik dari Modded Hardware. Kasus yang telah berlangsung semenjak Juli 2024 di pengadilan Seattle Amerika Serikat itu berakhir dengan Ryan Daly sepakat membayar ganti rugi kepada Nintendo sebesar $2 juta, atau sekitar 33 miliar Rupiah.

Nintendo mengejar Ryan Daly karena dia menjual hardware yang mampu memasukkan mod ke dalam Nintendo Switch, supaya bisa memainkan game bajakan. Tidak hanya itu, dia juga berikan sebagai bonus game bajakan di dalam hardware yang dijualnya, serta menawarkan jasa untuk menginstall mod di dalam console buatan Nintendo itu.
Mulanya Nintendo hanya berikan teguran dan meminta agar dia menghentikan bisnis ilegal tersebut, dengan ancaman akan membawa semua ini ke pengadilan bila dia tidak mengindahkannya. Karena Ryan Daly tetap meneruskan usahanya setelah diberikan peringatan, maka pengacara Nintendo kembali beraksi.
Bukan hanya Ryan Daly harus membayar ganti rugi sejumlah uang yang begitu besar, dia juga diberikan perintah pengadilan untuk selamanya tidak lagi menjual hardware untuk menginjeksi mod, console yang di dalamnya dipasang mod, serta tidak menyediakan dokumentasi atau informasi untuk pihak lain terkait metode melakukan mod.
Bagaimana menurut Anda mengenai kemenangan Nintendo tersebut? Apakah Anda setuju dengan langkah yang diambil oleh perusahaan gaming raksasa itu?