Dituduh Sabotase, Bethesda Dituntut Hukum 1,4 Triliun Rupiah

Berapa banyak dari Anda yang sempat mendengar nama publisher game- Ragnarok Game? Namanya memang tidak sepopuler nama publisher game AAA lain yang berkecimpung di industri ini, namun ia mungkin dikenal untuk gamer-gamer yang mencintai RPG barat. Ragnarok Game merupakan publisher game bertajuk Rune 2 yang alih-alih dipuji karena kualitasnya, justru populer karena kontroversi yang mengitarinya. Proses pengembangan Rune 2 terhenti setelah sang developer – Human Head Studios tidak lagi melanjutkan game ini dan menolak untuk menyerahkan source code-nya kepada Ragnarok. Kondisi yang membuat Ragnarok Games akhirnya melayangkan tuntutan hukum kepada Human Head sejak bulan Desember 2019 yang lalu. Namun kini, tuntutan ini juga menyeret nama Bethesda dan Zenimax.
Benar sekali, terkait kasus Rune 2, Ragnarok Game akhirnya secara resmi membawa nama Bethesda dan Zenimax sebagai target tuntutan hukum dengan permintaan ganti rugi hingga USD 100 juta atau sekitar 1,4 Triliun Rupiah. Apa pasal? Karena setelah Human Head Studios meninggalkan Rune 2 dan terancam tutup, ia langsung diakusisi Bethesda dan mendapatkan nama baru sebagai Roundhouse Studios. Ragnarok berspekulasi bahwa aksi akuisisi ini adalah bagian dari tindakan sabotase. Bethesda dipercaya sudah memainkan build Rune 2 beberapa minggu sebelum rilis dan melihatnya sebagai ancaman untuk game RPG mereka Skyrim / Elder Scrolls, dan karenanya berujung membeli Human Head Studios tanpa sepengetahuan Ragnarok.

Baik Bethesda maupun Zenimax, yang kini berdiri di bawah bendera Microsoft, belum memberikan komentar resmi apapun terkait tuduhan yang satu ini. Apakah Ragnarok Game akan mampu membuktikan klaim ini? Ataukah ini akan berujung jadi tuntutan hukum tanpa hasil di akhir? Kita tunggu saja.
Source: IGN